Terdakwa Suap DPID Bagi-Bagi Keuntungan
Rabu, 07 November 2012 – 02:44 WIB
Dalam hal ini, mereka mengaku tak tahu bahwa Fadh berusaha menyuap anggota Badan Anggaran DPR RI Wa Ode Nurhayati sebesar 5,5 miliar. Uang itu untuk mengusahakan agar Kabupaten Aceh Besar, Bener Meriah, dan Pidie Jaya menjadi penerima DPDI. Fahd lalu menyetorkan dana Rp 6 miliar pada Nurhayati lewat Haris Andi Surahman yang disebutnya sebagai staf ahli DPR.(flo/jpnn)