Terdakwa Suap Kemenakertrans Salahkan Menkeu dan Banggar
Rabu, 23 November 2011 – 15:01 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pemberian hadiah di Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya, mempersoalkan tidak dijeratnya nama-nama seperti Ali Muchdori, Iskandar Prasojo alias Acos ataupun Sindu Malik. Nyoman yang sebelumnya menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Sesditjen) P2KT, justru merasa aneh dengan masuknya nama Menkertrans Muhaimin Iskandar dan Djamaludin Malik (Dirjen P2KT) dalam surat dakwaan.
Di hadapan majelis yang diketuai Sudjatmiko itu Bachtiar menegaskan bahwa Acos, Ali Muchdori dan Sindu Malik adalah pihak yang memuluskan usulan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi ke Kementrian Keuangan dan Badan Anggaran DPR. Selanjutnya, kesepakatan tentang alokasi dana PPID sebesar Rp 500 miliar diambil oleh Banggar DPR dan Kemenkeu.
Namun jika persetujuan dana PPID itu dipersoalkan, maka semestinya hal itu merupakan kesalahan berjamaah yang melibatkan Menkeu dan Banggar DPR. "Itu adalah kesalahan berjamaah di mana Menkeu dan pimpinan Banggar telah menyetujui kesalahan, atau setidaknya memutihkan (kesalahan) terdakwa Nyoman. Adilkah Nyoman dihukum sementara yang menyetujui pebuatannya tidak dipersalahakan?" tandas Bachtiar.
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pemberian hadiah di Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya, mempersoalkan tidak dijeratnya nama-nama seperti Ali Muchdori,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Menjelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Layanan Penyeberangan di Sejumlah Pelabuhan
Sabtu, 28 Desember 2024 – 20:13 WIB - Humaniora
Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
Sabtu, 28 Desember 2024 – 20:10 WIB - Sosial
Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
Sabtu, 28 Desember 2024 – 19:04 WIB - Nasional
PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
Sabtu, 28 Desember 2024 – 18:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
Sabtu, 28 Desember 2024 – 20:10 WIB - Humaniora
Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
Sabtu, 28 Desember 2024 – 19:53 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persebaya: 2 Gol Kilat Meremukkan Pemuncak Klasemen
Sabtu, 28 Desember 2024 – 21:00 WIB - Olahraga
Terget Tercapai, Mazola Junior Masih jadi Pelatih PSS Sleman
Sabtu, 28 Desember 2024 – 17:10 WIB - Sosial
Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
Sabtu, 28 Desember 2024 – 19:04 WIB