Terdakwa Suap Pajak Bhakti Investama Divonis 3,5 Tahun
Jumat, 19 Oktober 2012 – 17:13 WIB
"Hal yang meringankan terdakwa yaitu karena berlaku sopan, belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga," sambung Hakim.
Setelah mendengarkan vonis hakim ini, James tak langsung memutuskan untuk banding.
"Saya akan pikir-pikir dulu," ujar James usai berdiskusi dengan tim penasehat hukumnya.