Terdakwa Tewas Saat Sidang Skors
Sabtu, 20 Maret 2010 – 08:21 WIB
Kronologis kejadian, sidang lanjutan dimulai pada pukul 10.25 dengan agenda mendengarkan kesaksian dari Kasubbag Perbendaharaan Pemkot Cirebon, Dikman Mahmud. Sidang diskors untuk melaksanakan salat Jumat dan baru dimulai lagi pada pukul 13.30. Setelah pukul 13.30 sesuai waktu yang telah ditetapkan, Enang tidak juga kunjung memasuki ruang persidangan. Sehingga rekannya Safari Wartoyo menjemput ke rumah Enang agar yang bersangkutan bisa tetap menghadiri sidang lanjutan.
Berdasar informasi yang dihimupun Radar Cirebon (grup JPNN), sidang dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 dengan agenda mendengarkan kesaksian Dikman Mahmud. Bahkan sebelum memasuki ruang sidang, Enang ditanya oleh majelis hakim yang diketuai oleh Irdalinda SH MH tentang kondisi kesehatan dan dijawab dengan pernyataan "sehat" oleh Enang. Bahkan di tengah persidangan, ketua majelis hakim sempat menyatakan kepada Enang bahwa di ruang sidang diperbolehkan untuk batuk, tetapi dilarang kentut.