Terdampar, Paus Sperma Dibakar
jpnn.com, JAKARTA - Seekor paus sperma (physeter macrocephalus) terdampar di Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.
Guna mencegah dampak buruk bagi lingkungan, paus sepanjang 15 meter tersebut dibakar.
"Karena saat ditemukan bangkai paus sudah dalam kondisi kode kejadian 4 atau kondisi pembusukan tingkat lanjut. Paus terdampar di daerah pantai berbatu dan tertahan oleh tegakan bakau," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Paus sperma atau biasa dikenal dengan nama lain Paus Kepala Kotak merupakan mamalia laut yang dilindungi penuh oleh negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut, sehingga perlindungan terhadap spesies ini penting untuk dilakukan.
Paus sperma, lanjut dia, merupakan biota laut yang terdistribusi secara luas, dan dapat ditemukan diseluruh laut dalam termasuk Samudera Pasifik, sehingga bukan tidak mungkin kejadian paus terdampar akan terjadi lagi.
Sementara itu, Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi menjelaskan metode pembakaran dipilih karena situasi yang sulit untuk merelokasi bangkai paus.
Kejadian ini merupakan kejadian kedua dalam dua tahun terakhir di Pulau Owi. Pada kejadian pertama, jenis paus terdampar sama namun dengan ukuran yang lebih besar.
Pada saat itu warga memilih membiarkan paus terurai secara alami. Namun, ternyata hal ini berdampak buruk bagi lingkungan karena mengakibatkan kematian karang dan biota laut lainnya seperti gurita.