Terdeteksi Akan Ada Pergerakan Massa ke Jakarta untuk Aksi 25 November
Dalam wawancara terpisah, Wakil Sekretaris PCNU Kabupaten Tasikmalaya Drs H Abdul Wahid mengatakan penetapan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama merupakan keputusan terbaik yang diambil Polri.
“Kita serahkan kepada penegak hukum,” ujar Wahid saat dihubungi kemarin.
Kalaupun Ahok tidak ditahan, tambah dia, karena menurut Polri, Ahok bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan dari pihak kepolisian. Tinggal dikawal saja proses hukumnya.
Adapun terkait aksi 25 November, menurutnya, tidak lagi diperlukan. Kini semua pihak tinggal mengawal proses hukum Ahok.
“Tinggal dikawal saja oleh umat muslim bagaimana proses hukumnya. Saya tidak setuju ada aksi, kita kawal saja proses hukum Ahok yang ditangani kepolisian,” tambah dia.
Wakil Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya Ustadz Cecep Iwan Ridwan STHI mengatakan, setelah Ahok ditetapkan menjadi tersangka, PD Muhammadiyah akan terus mengawal kasus hukum Ahok selama persidangan di pengadilan agar berjalan dengan jujur dan adil agar sesuai dengan aspirasi yang diharapkan oleh umat Islam.
PD Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya, kata dia, memohon kepada umat Islam untuk tenang dan menahan diri menunggu proses peradilan saudara Ahok.
“Dan, berharap agar kasus Ahok ini menjadi pelajaran bagi semua pihak sehingga menjadi pencerahan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih bermartabat,” ujarnya.