Terduga Pengedar Narkoba Tewas Saat Penangkapan, Propam Polda Kalsel Turun Tangan
jpnn.com, BANJARMASIN - Seorang terduga pengedar narkoba berinisial S (60) meninggal dunia saat penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Kalimantan Selatan.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalsel turun tangan mendalami kasus kematian terduga pengedar narkoba tersebut.
"Laporan dari pihak keluarga melalui pengacaranya sudah diterima Propam dan kini masih didalami," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Selasa (18/1).
Perwira menengah Polri itu memastikan bahwa personel polisi yang saat itu terlibat dalam penangkapan akan dipanggil dan diperiksa oleh Subbid Paminal. “Jadi, setiap aduan atau laporan masyarakat pasti kami tindaklanjuti, termasuk kasus ini, agar jelas duduk perkaranya,” ungkap Rifa’i.
Jika hasil pemeriksaan terjadi pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), maka personel akan dijatuhi sanksi sesuai aturan, baik disiplin maupun kode etik Polri.
Terkait kronologis penangkapan, Rifa’i menjelaskan hal itu terjadi pada 29 Desember 2021 di rumah terduga pengedar di Desa Pemangkih Baru, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, Kalsel.
"Jadi, saat itu pria yang sudah jadi target operasi melakukan perlawanan dengan senjata tajam. Namun, untuk kronologis pastinya nanti hasil pemeriksaan Propam baik kepada personel maupun pihak keluarga," jelasnya.
Dia membeberkan pelaku yang meninggal itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Polsekta Banjarmasin Tengah, Polresta Banjarmasin, dalam kasus narkotika.