Terduga Teroris Bekasi Ternyata Pegawai PT KAI, Jubir Densus 88 Ungkap Sejumlah Fakta
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka dugaan tindak pidana teroris berinisial DE yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Bekasi Utara merupakan pegawai BUMN di PT KAI.
“Benar (karyawan BUMN PT KAI),” kata Juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Jakarta, Senin.
DE ditangkap penyidik Densus 88 Antiteror Polri pada pukul 12.17 WIB di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Ia merupakan target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, DE terafiliasi dengan organisasi teroris ISIS.
“Tersangka terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” kata Ramadhan.
Kemudian, tersangka juga berperan mengirim sebuah unggahan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pimpinan Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husain Al Quraysi.
“Tersangka diduga memiliki senjata api rakitan, terlibat penggalangan dana,” katanya.