Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terduga Teroris di Aceh Kembali Ditangkap, Bravo Densus 88!

Sabtu, 23 Januari 2021 – 16:40 WIB
Terduga Teroris di Aceh Kembali Ditangkap, Bravo Densus 88! - JPNN.COM
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy memperlihatkan foto barang bukti penangkapan terduga teroris di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Sabtu (23/1/2021). Foto: Antara Aceh/M Haris SA

Di antara satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi. Serta dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, serta lima buku paspor.

Kemudian, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.

"Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afganistan bergabung dengan kelompok ISIS," kata Kombes Pol Winardy.

Kombes Pol Winardy menyebutkan kelima terduga teroris tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Aceh. Selanjutnya, kelima terduga teroris tersebut akan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.

Berdasarkan undang-undang, kata Kombes Pol Winardy, Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.

BACA JUGA: Dokter Zamhari Ditemukan Sudah Tak Bernyawa Dalam Mobil, Begini Pengakuan Sejumlah Saksi

"Waktu ini dapat diperpanjang tujuh hari lagi, Kami masih menunggu perkembangan terkini hasil pemeriksaannya dari Densus 88 Antiteror Polri," kata Kombes Pol Winardy.(antara/jpnn)

Tim Densus 88 Antiteror kembali meringkus tiga terduga teroris di Aceh, setelah sebelumnya menangkap dua orang di Langsa. Ketiga terduga teroris tersebut diamankan di dua tempat di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News