Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terduga Teroris Dijerat 3 Pasal Sekaligus

Selasa, 22 Mei 2018 – 02:16 WIB
Terduga Teroris Dijerat 3 Pasal Sekaligus - JPNN.COM
DITAHAN POLDA: AS saat hendak ditahan di Rutan Polres Bulungan selama proses penyidikan oleh Polda Kaltara. FOTO: Polres Bulungan for Prokal/JPNN

“Kami berharap tidak ada pelaku yang lain. Kami berkoordinasi dengan Ditreskrimsus juga supaya terungkap jaringan-jaringannya jika memang ada,” sebut Pratomo. (sny/eza/lim)

Polda Kalimantan Utara akan menjerat terduga teroris berinisial AS (22) dengan tiga pasal sekaligus.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close