Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terekam CCTV Curi Perhiasan Dewa, Tiga Pemuda Diringkus

Selasa, 02 September 2014 – 02:04 WIB
Terekam CCTV Curi Perhiasan Dewa, Tiga Pemuda Diringkus - JPNN.COM

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku terancam kurungan penjara di atas lima tahun karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian dan melanggar pasal 363 KUHP.

“Salah satu pelaku kita membedakan peradilannya karena masih di bawah umur. Kita mengikuti Undang-Undang No 11 Tahun 2012,” tutup Kanit.(S)

PEKANBARU - Tiga orang pemuda yaitu S (25) AJ (19) HZ (17) warga Jalan Kulim Kelurahan Tampan Kecamatan Senapelan terpaksa diamankan oleh Mapolsek

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close