Terendus, Timses Siapkan Rp 1 Juta untuk Petugas di TPS
Senin, 26 Desember 2016 – 00:17 WIB
Bawaslu sendiri tambahnya, terus melakukan tindakan preventif, dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat pemilih. Bahwa siapapun menerima uang sogokan akan ikut terkena pidana pemilu. Dan ancamannya adalah kurungan penjara.
“Tak hanya pemberi, penerima pun akan kena sanksi,” tegasnya.
Ketika dicecar tim sukses dari kandidat mana yang berencana bermain politik uang tersebut, akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) itu menolak membeberkan.
“Yang pasti, apapun kabar yang tak baik, saya minta Panwaslu agar menutup ruang gerak terjadinya pelanggaran pemilu,” pintanya. (mof/yn/ram)