Terganggu Cuaca, Adi Sutjipto Tutup 50 Menit
Rabu, 10 Maret 2010 – 21:41 WIB
Menurut Halendra, akibat cuaca buruk tersebut, jarak pandang di bandara yang dikelola pihaknya itu sempat hanya sebatas 500 meter. Sementara menurut aturan keselamatan penerbangan, jarak pandang minimal yang diizinkan, baik untuk mendarat maupun lepas landas, adalah 1.200 meter.
"Akibat kita tutup, ada beberapa pesawat yang sempat holding di udara, menunggu cuaca membaik. Ada juga yang RTB (terbang kembali ke bandara asal). Bandara kita buka setelah jarak pandang terbang mencapai 1.500 meter," imbuhnya.