Terganjal Syarat Administrasi, Batavia Gagal Angkut Haji
Kamis, 26 April 2012 – 20:09 WIB
JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menyampaikan secara resmi penyebab kegagalan Batavia Airlines sebagai angkutan jamaah haji tahun 2012. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag, Slamet Riyanto mengungkapkan, kegagalan Batavia tersebut terletak pada proses seleksi administrasi.
Dijelaskan, persyaratan yang ditetapkan oleh tim seleksi yang terdiri dari pihak Kemenag dan Kemenhub tersebut antara lain, persyaratan administrasi, persyaratan teknis, kemampuan jenis pesawat, dan peninjauan langsung ke kantor maskapai.
"Ternyata dari 11 item syarat administrasi, ada 4 persyaratan adminsitrasi yang tidak bisa dipenuhi oleh Batavia. Salah satunya, dokumen penyewaan pesawat dan jaminan penawaran. Kedua hal itu sangat krusial dan Batavia tidak bisa penuhi itu," tegasnya.
JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menyampaikan secara resmi penyebab kegagalan Batavia Airlines sebagai angkutan jamaah haji tahun 2012.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Humaniora
BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
Rabu, 27 November 2024 – 18:18 WIB - Lingkungan
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
Rabu, 27 November 2024 – 17:27 WIB - Hukum
Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
Rabu, 27 November 2024 – 16:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
Rabu, 27 November 2024 – 13:25 WIB - Humaniora
Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
Rabu, 27 November 2024 – 16:48 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB - Politik
Quick Count Indikator Politik Pilkada Kabupaten Bandung: Sahrul - Gun Gun Unggul dari Dadang - Ali
Rabu, 27 November 2024 – 17:44 WIB - Hukum
Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
Rabu, 27 November 2024 – 13:43 WIB