Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tergiur Ikut Arisan Malah Tertipu Rp 21 Miliar

Jumat, 11 Maret 2022 – 19:51 WIB
Tergiur Ikut Arisan Malah Tertipu Rp 21 Miliar - JPNN.COM
Polisi mengamankan dua tersangka kasus arisan bodong rugikan Rp 21 miliar di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (11/3/2022). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Tersangka penyelenggara arisan bodong yang diduga merugikan warga mencapai Rp 21 miliar menggunakan sejumlah uang tersebut untuk membeli mobil.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan dua tersangka itu merupakan pasangan suami istri berinisial MAW (23) dan HTP (24).

Ibrahim menyebut mobil yang kini telah disita polisi merupakan berjenis Toyota Agya.

"Memang sudah ada aliran dana yang ditelusuri, salah satu barang bukti di sini ada mobil, ini merupakan pembelian dari hasil penipuan ini, mobil Agya," kata Ibrahim di Bandung, Jumat.

Selain mobil, menurutnya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa catatan rekening pelaku, sejumlah ponsel, dan berkas barang bukti lainnya.

Dari penipuan berkedok arisan yang dijalankan tersangka, Ibrahim menyebut ada sekitar 150 orang yang menjadi korban.

Namun, kata dia, sejauh ini baru sebanyak 98 orang yang melaporkan berdasarkan dua Laporan Polisi (LP).

"Sampai sekarang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi korban, dan tiga saksi dari pihak bank, dan ahli pidana dan ahli UU ITE," katanya.

Arisan bodong makin marak di masyarakat. Ratusan orang tertipu iming-iming yang dijanjikan suami istri ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News