Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tergiur Remunerasi, Oposisi Malaysia Sambut Tawaran PM Ismail Sabri

Senin, 13 September 2021 – 23:04 WIB
Tergiur Remunerasi, Oposisi Malaysia Sambut Tawaran PM Ismail Sabri - JPNN.COM
Mantan Wakil PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob melambaikan tangan ke arah wartawan sebelum menemui Raja di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (19/8/2021). Foto: ANTARA/Reuters

jpnn.com, PUTRAJAYA - Koalisi Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob dan kubu oposisi utama menandatangani pakta kerja sama pada Senin untuk memastikan stabilitas politik selama pandemi COVID-19.

Langkah itu juga dinilai dapat membantu Ismail Sabri jika ada mosi tidak percaya dari parlemen.

Ismail Sabri diangkat bulan lalu sebagai perdana menteri Malaysia ketiga dalam beberapa tahun dengan dukungan suara di parlemen yang hanya sedikit lebih banyak.

Raja telah memintanya untuk menghadapi mosi percaya untuk membuktikan bahwa ia memiliki dukungan mayoritas di parlemen.

Parlemen dijadwalkan bersidang mulai Senin tetapi belum ada tanggal yang ditetapkan untuk voting mosi tidak percaya.

Dalam pernyataan bersama pada Minggu (12/9) malam, perwakilan pemerintah dan koalisi oposisi Pakatan Harapan pimpinan Anwar Ibrahim mengatakan mereka telah sepakat untuk fokus pada "inisiatif dan reformasi transformasi."

“Semua pihak telah sepakat bahwa MoU ini bertujuan untuk mengembalikan stabilitas politik negara untuk memerangi pandemi COVID-19 dan menghidupkan kembali perekonomian melalui kerja sama bipartisan,” kata mereka.

Pakta tersebut sesuai dengan tawaran Ismail Sabri pada Jumat (10/9) untuk memulai reformasi politik, termasuk undang-undang baru yang mencegah pembelotan dan membatasi masa jabatan perdana menteri hingga 10 tahun, dalam rangka memenangi dukungan oposisi bagi pemerintahannya.

Anwar Ibrahim serta para pemimpin kubu oposisi lainnya telah menandatangani MoU dengan PM Malaysia Ismail Sabri Yakoob

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News