Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terhitung Januari 2023, Gaji PPPK Naik, Terima Tunjangan Fungsional, Ah Senangnya

Selasa, 15 November 2022 – 14:15 WIB
Terhitung Januari 2023, Gaji PPPK Naik, Terima Tunjangan Fungsional, Ah Senangnya - JPNN.COM
Terhitung Januari 2023, Gaji PPPK Naik, Terima Tunjangan Fungsional. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sementara itu, Ketua Forum PPPK Kabupaten Jember Susiyanto mempertanyakan mengapa kenaikan gaji berkala belum diterapkan secara merata.

Ada yang TMT Februari dan Januari 2021 tetapi diberikan kenaikan gaji berkala per 1 Januari 2023.

"Kami mohon penjelasannya kenapa tidak merata ya pemberian kenaikan gaji berkala itu," ucapnya.

Jika melihat PP Manajemen PPPK dan Perpres Nomor 98 Tahun 2020, seorang ASN PPPK mendapatkan fasilitas kenaikan gaji berkala juga.

Susiyanto berharap kebijakan itu segera dilakukan, karena sebulan lagi sudah tahun 2023. Pasalnya, hingga hari ini Kabupaten Jember belum melayangkan surat kenaikan gaji berkala kepada PPPK.

"Aturan mainnya kan 2 tahun sekali naik gaji berkala. Ini kok belum dilaksanakan ya," cetusnya. (esy/jpnn)

Terhitung Januari 2023, gaji PPPK naik, menerima tunjangan fungsional, senang sekali

Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close