Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Teriak Guru Besertifikasi: Ayo Sweeping, Kita Cari Wali Kota

Rabu, 27 Maret 2019 – 14:39 WIB
Teriak Guru Besertifikasi: Ayo Sweeping, Kita Cari Wali Kota - JPNN.COM
Guru bersertifikasi di Pekanbaru menolak TPP dihapus. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Keputusan Wali Kota Pekanbaru H Firdaus menghapus tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi guru yang sudah mendapatkan dana sertifikasi, masih menuai polemik.

Firdaus akhirnya bertemu dengan guru bersertifikasi pada aksi demonstrasi. Namun, kedua pihak berbeda pandangan dan bersilang pendapat tentang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 10/2018. Meski begitu, disepakati Pemerintah Kota (Pemko) juga akan ikut mengirim utusan ke Jakarta.

Polemik ini bermula dari pasal 9 ayat 8 Perwako Pekanbaru Nomor 7/2019 yang membuat para guru yang sudah menerima sertifikasi tak bisa mendapatkan TPP. Mereka diwajibkan memilih salah satu saja. Bukan hanya itu saja, para guru juga mempertanyakan TPP tiga bulan terakhir tahun 2018 yang tak kunjung cair.

BACA JUGA: Sikap Honorer K2 Terbelah terkait Silatnas, Bau Politik Makin Tajam

Senin (25/3), ratusan guru mengawali aksi turun ke jalan dengan mendatangi Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru di Jalan Pattimura. Kadisdik Abdul Jamal dijemput agar ikut dalam barisan mereka ke kantor wali kota untuk memediasi mereka dengan Wako.

''Kami jemput Kadis agar bisa memediasi kami dengan Wali Kota,'' kata Koordinator Lapangan Zulfikar Rahman.

Para guru dari Disdik Kota Pekanbaru konvoi ke kantor wali kota. Di sana, mereka tak melepas Kadisdik hingga bisa bertemu dengan Wako.

''Saya dijemput guru, kalau mau perundingan harus gencatan senjata, ada solusi dialog. Semoga proses belajar mengajar bisa kembali berjalan seperti semula,'' kata Jamal.

Para guru besertifikasi menolak keputusan Wali Kota Pekanbaru Firdaus menghapus tunjangan perbaikan penghasilan alias TPP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News