Terima Aspirasi Ulama Banten, Fraksi PKS DPR RI Dukung Penutupan Pabrik Miras
Dia menjelaskan dalam lampiran itu, awalnya mengatur tentang bidang usaha penanaman modal termasuk izin usaha miras yang hanya diizinkan di empat provinsi, yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua. Aturan tersebut dicabut Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah mendapat protes luas dari ulama dan masyarakat.
"Sehingga sangat beralasan jika pabrik miras di Banten segera ditutup. Apalagi Banten adalah provinsi ulama dan santri. Pemerintah harus menutup pabrik miras di Banten karena ada di lokasi yang secara kearifan dan budaya sangat jauh dari miras. Apalagi sempat ditemukan bahwa produknya beredar luas di wilayah Banten," kata Jazuli.
Lebih lanjut Jazuli mengapresiasi kedatangan para ulama sebagai penjaga dan benteng moralitas bangsa. Menurut dia, kalau ulama sudah bergerak untuk kemaslahatan, insyaallah bangsa Indonesia akan tetap terjaga dalam keberkahan, menjadi negara yang maju dan bermartabat.
"Hari ini Fraksi PKS merasa terhormat kedatangan para ulama dan kiai se-Banten menyampaikan aspirasi agar pabrik miras di mana pun berada itu ditutup, terutama di Banten," ungkap anggota Komisi I DPR RI ini.
"Banten adalah tempat industri halal, tempatnya ulama besar dan para santri, maka tidak boleh lagi ada pabrik miras di daerah Banten. Indonesia Emas, tanpa miras. Indonesia Emas, tanpa miras. Indonesia emas, tanpa miras. Allahu akbar! MERDEKA!," pungkas Jazuli. (*/boy/jpnn)