Terima BOS SMA, Biaya SPP Harus Turun
Minggu, 14 Juli 2013 – 05:09 WIB
Untuk instansi berupa teguran lisan maupun tertulis. Selain itu sekolah juga bisa masuk dalam daftar hitam (black list) dan tidak akan menerima bantuan dari Direktorat Pembinaan SMA Kemendikbud lagi.
Sedangkan untuk oknum yang terlibat penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana BOS SMA ini, dikenai sanksi kepegawaian seperti mutasi, penurunan pangkat, hingga pemberhentian sebagai PNS. Selain itu juga bisa sanksi pengembalian kerugian negara. (wan/kim)