Terima Dukungan Empat Komunitas Sukarelawan, TKN Tegaskan Komitmen Soal Ini
Dia mengatakan Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo Subianto, adalah partai pengusung UU Nomor 8 Tahun 2016 yang mengatur tentang Disabilitas.
UU tersebut mewajibkan BUMN untuk memiliki 2 persen dari total pekerjanya dari komunitas disabilitas dan 1 persen untuk perusahaan swasta.
Tak hanya itu, Astrio menyebutkan pihaknya akan melakukan up skilling dan reskilling dari para pekerja Indonesia, termasuk dari komunitas disabilitas agar mereka dapat menjadi bagian yang sepenuhnya terserap di dunia kerja Indonesia.
"Bukan hanya untuk memenuhi kuota, tetapi juga karena mereka mampu untuk bersaing dengan tenaga kerja lain," tegas Astrio.
Selanjutnya, Astrio mengajak para sukarelawan untuk mensosialisasikan program unggulan Prabowo-Gibran, yaitu program makan siang dan susu gratis untuk anak-anak sekolah.(mcr8/jpnn.com)
Yuk, Simak Juga Video ini!