Terima Fee Pengusaha, Nyoman Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Jumat, 16 Maret 2012 – 14:14 WIB
Atas tuntutan tersebut, majelis hakim yang diketuai Sudjatmiko memberi kesempatan kepada Nyoman untuk mengajukan nota pembelaan pada persidangan yang digelar Kamis (22/3) pekan depan. Nyoman maupun tim penasihat hukumnya akan menyampaikan pledoi. "Pembelaan secara formal dari tim penasihat hukum dan saya juga akan menyampaikan catatan," pungkas Nyoman sebelum persidangan ditutup. (ara/jpnn) .
JAKARTA - I Nyoman Suisnaya, Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pengembangan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans,