Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terima Gadai, Kena Pasal Penadah

Kamis, 05 September 2013 – 16:31 WIB
Terima Gadai, Kena Pasal Penadah - JPNN.COM

Kini selain menahan Warito, sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi S 3734 PN diamankan di Mapolrestabes Surabaya. (jun/c14/diq)

 

SURABAYA - Hati-hati menerima gadai kendaraan bermotor. Kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut sebaiknya diteliti lebih dulu. Bisa jadi, kendaraan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close