Terima Hadiah Tas Mewah dan Perhiasan Mahal, Bupati Cantik Divonis 4,5 Tahun Penjara
Selasa, 10 Desember 2019 – 06:30 WIB
Namun beberapa saat kemudian petugas KPK menangkap Bernard dan Benhur di Hotel Mercure, Jakarta.
Terkait perkara ini, Benhur divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan, sedangkan pengusaha Bernard Hanafi Kalalo sudah divonis 1 tahun 6 bulan penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. (antara/jpnn)