Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terima Kasih Kang Emil, Gaji dan Honor Tambahan Honorer Sudah Masuk Rekening

Selasa, 29 Juni 2021 – 10:09 WIB
Terima Kasih Kang Emil, Gaji dan Honor Tambahan Honorer Sudah Masuk Rekening - JPNN.COM
Ketua Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat (kanan). Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com.

Rizki mengucapkan terima kasih banyak kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Sopandi dan jajarannya serta Komisi V DPRD atas tindak lanjutnya terkait percepatan penyaluran gaji bulanan honorer.

Terutama untuk guru dan tendik non-ASN di lingkungan SMAN, SMKN, dan SLBN.

"Gaji sudah masuk di rekening masing-masing. Terima kasih Pak Kadisdik Jabar atas upayanya dalam mempercepat penyaluran gaji dan honor tugas tambahan bulanan," ucapnya.

Rizki mewakili rekan-rekannya juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang telah memberikan kesejahteraan melalui BOPD yang dapat dipergunakan untuk pembayaran gaji serta honor tugas tambahan bagi seluruh guru dan tendik non-ASN.

Dia berharap Pemprov Jabar tetap konsisten atas peningkatan kesejahteraan bagi guru dan tendik honorer atau non-ASN.

Rizki mengungkapkan, besaran pokok honor bulanan guru honorer untuk 24 jam mengajar sebesar Rp 2,04 juta.

Belum ditambah dengan honor tugas tambahan lainnya seperti kelebihan jam mengajar, honor wali kelas, staf, operator, dan sebagainya. 

"Saya pribadi menerima honor Rp 2,525 juta per bulan. Mudah-mudahan apa yang dilakukan Pemprov Jabar bisa menjadi inspirasi bagi  daerah lain dalam memberikan kesejahteraan bagi guru honorer dan tenaga kependidikan honorer," pungkasnya. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Guru-guru dan tendik honorer mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Kang Emil, karena gaji dan honor tambahan Juni sudah cair.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News