Terima Kunjungan Husin Bagis, Menaker Ida: Saya Ingin Penempatan PMI Berjalan Baik
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Duta Besar RI untuk Persatuan Emirat Arab (PEA) Husin Bagis di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Keduanya membahas kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) antara Kemnaker RI dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) PEA.
Nota kesepahaman (MoU) penempatan Pekerja Migran Indonesia di PEA melalui Business Process One Channel System (OCS) telah selesai dibahas dan disetujui kedua negara.
Selanjutnya kedua pihak tinggal menyusun dan menyepakati aturan teknis untuk menjalankan MoU ini dalam suatu Interim Agreement (perjanjian sementara).
"Pertemuan tadi memberikan pencerahan terkait kendala dan solusi dalam penyusunan Interim Agreement antara Indonesia dan PEA," kata Menteri Ida.
Dia mengungkapkan untuk pelindungan PMI melalui skema OCS, pemerintah Indonesia mengusulkan konversi visa diperbolehkan hanya untuk Pekerja Migran Indonesia yang sudah berada di PEA, selama penggunanya berbadan hukum yaitu Tadbeer.
"Selanjutnya PMI yang melalui konversi visa tetap dimasukkan ke dalam OCS. Saya berharap Pemerintah PEA dapat memenuhi usulan Indonesia dalam hal ini, " ujarnya.
Hingga saat ini, kata dia, kesepahaman masih terus membahas kesamaan persepsi tentang penempatan Pekerja Migran Indonesia di PEA.