Terima Order dari Seorang Napi Narkoba, Tiga Sekawan Diganjar 15 Tahun Bui
Rabu, 16 Desember 2020 – 22:14 WIB
“Para terdakwa ini memang merupakan residivis atas kasus serupa (narkotika). Tetapi tetap dalam kasus ini, jelas kami akan mengajukan banding. Itu upaya hukum yang akan kami lakukan,” tandasnya. (Fdl/sumeks)