Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terima Order dari Seorang Napi Narkoba, Tiga Sekawan Diganjar 15 Tahun Bui

Rabu, 16 Desember 2020 – 22:14 WIB
Terima Order dari Seorang Napi Narkoba, Tiga Sekawan Diganjar 15 Tahun Bui - JPNN.COM
Suasana sidang virtual ketiga terdakwa kasus narkoba. Foto: sumeks.co

“Para terdakwa ini memang merupakan residivis atas kasus serupa (narkotika). Tetapi tetap dalam kasus ini, jelas kami akan mengajukan banding. Itu upaya hukum yang akan kami lakukan,” tandasnya. (Fdl/sumeks)

Tiga terdakwa kasus narkoba jenis sabu-sabu yang divonis masing-masing selama 15 tahun penjara tidak terima dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close