Terima Pengurus Kongres Advokat, Bamsoet Bilang Begini, Singgung Daya Kreasi & Inovasi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung rencana pemerintah membentuk Dewan Advokat Nasional (DAN) sebagai jalan tengah antara sistem single bar atau multi bar.
Sehingga bisa menyamakan visi, misi, dan aturan main sekaligus penegakan etik bagi para advokat yang saat ini tersebar di berbagai organisasi.
Menurut dia pembentukan DAN itu bisa mewujudkan silabus pendidikan bersama untuk menyamakan standarisasi pendidikan dan pelatihan bagi para advokat.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan keberadaan Dewan Advokat Nasional akan dibahas mendalam dalam Kongres IV Kongres Advokat Indonesia pada 7-8 Juni 2024 di Surakarta, Jawa Tengah.
"Melalui Kongres tersebut, kepemimpinan dalam Kongres Advokat Indonesia rencananya diubah dari posisi presiden menjadi dewan presidium yang maksimal diisi sembilan orang (angka ganjil)," ujar Bamsoet seusai menerima perwakilan panitia Kongres sekaligus pengurus Kongres Advokat Indonesia, Jakarta, Selasa (4/6/24).
"Kongres juga akan melahirkan berbagai rekomendasi kepada pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, khususnya terkait dunia hukum dan advokat," tambahnya.
Hadir antara lain, Vice President Kongres Advokat Indonesia Umar Husin dan Aldwin Rahadian, serta Ketua DPD I DKI Kongres Advokat Indonesia Umbu Rudi Kabunang.
Ketua DPR RI ke-20 itu menjelaskan saat ini dunia advokat sedang dihadapkan pada berbagai kemajuan teknologi informasi yang membuat dunia hukum menjadi terdisrupsi.