Terima Sogokan, Politisi PPP Dihukum 14 Bulan
Kamis, 05 Januari 2012 – 15:35 WIB
![Terima Sogokan, Politisi PPP Dihukum 14 Bulan Terima Sogokan, Politisi PPP Dihukum 14 Bulan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/picture/watermark/20120105_154459/154459_893349_Sofyan_Usman.jpg)
Sofyan Usman saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/1) dengan agenda pembacaan putusan. Foto : Arundono W/JPNN
Karenanya menurut majelis, dalam perkara tersebut unsur penyelenggara negara yang menerima pemberian terkait dengan kewenangan yang dimiliki sudah terpenuhi. "Bahwa terdakwa saat itu adalah anggota Komisi IX DPR. Karenanya unsur penyelenggara negara telah terpenuhi," ucap majelis.
Namun demikian hukuman atas Sofyan Usman itu masih lebih ringan dari tuntutan JPU. Sebelumnya, JPU KPK, Guntur Ferry Fahtar meminta majelis menghukum Sofyan dengan pidana penjara selama 23 bulan dan denda Rp 250 juta subsidair enam bulan kurungan.
Hal yang diangap meringankan hukuman, karena Sofyan berlaku sopan, menyesali perbuatannya dan punya tanggungan keluarga. Hal yang membertakan, karena Sofyan selaku penyelenggara negara tidak mendukung program pemberantasan korupsi