Terima Suap dan Memeras, Dhana Kena 7 Tahun Penjara
Jumat, 09 November 2012 – 19:49 WIB
Hal yang dianggap memberatkan hukuman karena Dhana dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, tidak menyadari kesalahannya dan tidak menyesali perbuatannya. Sementara hal yang dianggap meringankan karena Dhana berlaku sopan dalam sidang, memiliki tanggungan keluarga dan tidak pernah dihukum.
Mendengar vonis tersebut, pihak Dhana menyatakan akan mengajukan banding. “Yang Mulia dengan tanpa ragu-ragu, kami nyatakan banding,” tegas penasehat hukum Dhana, Luthfi Hakim pada majelis hakim.(flo/jpnn)