Kadis LH Pemko Batam Ditangkap Polda Kepri
Selasa, 24 Oktober 2017 – 19:00 WIB
Rumah tersebut tertutup rapat. Tidak seorang pun di dalam rumah. Terlihat mobil sedan pelat merah dengan nomor polisi BP 16 C terparkir di garasi.
Kemudian rumah kedua Dendi di nomor 155. Seperti halnya rumah yang pertama, rumah bergaya retro tersebut juga terlihat sepi. Hanya ada dua mobil terlihat terparkir di garasi.
“Tadi dia ditangkap di rumah nomor 155 itu,” kata warga lainnya.
Setelah menangkap Dendi di rumahnya, polisi juga menggeledah kantor Dendi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam di Sekupang. Ada beberapa dokumen yang diambil polisi.
“Infonya besok mau datang lagi,” ujar seorang sumber. (ska/gas)