Dendi Purnomo Bantah Terlibat Suap
jpnn.com, BATAM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dendi Purnomo telah menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Kepri.
Kepada penyidik, Dendi membantah menerima suap sebesar Rp 25 juta atas pelancaran izin tank cleaning.
Dari pemeriksaan awal yang dilakukan pihak kepolisian, Kamis (26/10) lalu itu.
Dendi tak mengetahui uang yang diberikan Amiruddin kegunaanya dalam rangka apa.
"Pengakuannya ke penyidik tetap gak tau, tentang uang itu," kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Ponco Indriyo, Jumat (27/10).
Ponco menjelaskan Dendi mengaku cukup bingung saat Amiruddin memberikan uang sejumlah Rp 25 juta itu. Selain itu Dendi menyangkal uang itu untuk memperlancar izin tank cleaning dan agar Amiruddin tak diawasi saat melaksanakan pekerjaanya.
"Wajar saja kalau itu pengakuannya, tapi kami tetap akan menyelidiki dan mensinkronkan pernyataanya dengan saksi lain, tersangka lain dan barang bukti yang kami temukan," ucap Poncon.
Sebab pengakuan Dendi ini cukup rancu. Sebab bila diakuinya tak mengetahui uang itu diberikan untuk apa. Tapi uang sebesar itu, tak dipertanyakan oleh Dendi. Dan sempat disimpannya ke kamar, dengan memasukan ke dalam saku baju batik.