Terima Suap Rp 30 Juta, Hakim Langsung Ditahan Rabu, 14 Maret 2018 – 12:24 WIB Wahyu Widya Nurfitri. Foto: Facebook Hakim dan panitera diduga menerima suap dari pengacara untuk bisa memenangkan kasus gugatan perdata yang ditangani. First «Prev12