Terima Surat Terbuka dari Nasabah AJB Bumiputera, Senator Aceh Sudirman Lakukan Ini
“Saya sudah mengajukan klaim polis itu, namun hingga saat ini belum dicairkan, termasuk sejumlah nasabah lain dan hanya diberikan janji-janji untuk sabar menunggu dengan alasan kondisi perusahaan itu sedang mengalami kesulitan keuangan," beber Musliadi dalam surat terbukanya tersebut.
Selain itu, kata Musliadi, Bumiputera 1912 mengeluarkan rilis berita pada 15 Februari 2023, salah satu poinnya berisi tentang penurunan nilai manfaat (PNM) 50 persen yang kenyataan itu adalah pemotongan nilai polis keseluruhan.
"Pemberlakuan PNM ini sangat merugikan pemegang polis asuransi jiwa bersama Bumiputera, karena yang dipotong bukan nilai manfaat (keuntungan) dan keputusan ini dilakukan secara sepihak oleh pihak Bumiputera tanpa melibatkan pemegang polis yang sejatinya adalah pemilik saham,“ bebernya. (mrk/jpnn)