Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terindikasi Merugikan Negara, 58 WN Tiongkok dan Taiwan Diperiksa Ulang

Kamis, 02 Juli 2015 – 00:32 WIB
Terindikasi Merugikan Negara, 58 WN Tiongkok dan Taiwan Diperiksa Ulang - JPNN.COM
Foto: Dalil Harahap / Batam Pos / JPNN

jpnn.com - NONGSA - Kepolisian kembali memeriksa WNA Tiongkok dan Taiwan terlibat cyber crime yang tertangkap di Perumahan Palm Spring dan Crownhill, Batam, pada Kamis (25/6) lalu. Penyidik ingin tahu bagaimana cara masuknya WNA tersebut ke Indonesia. 

"Kami juga ingin tahu cara perekrutan. Selain itu juga sedang mendalami peran R atau B, warga negara Indonesia yang terlibat dalam jaringan ini. Jadi kami periksa ulang lagi," kata Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Adi Karya Tobing, seperti dikutip dari Batam Pos (Grup JPNN), Rabu (1/7).

Adi menjelaskan pemeriksaan dilaksanakan di kantor imigrasi. "Kalau disini (Mapolda,red) nanti lirik, kami minta keterangan di Imigrasi saja," ucapnya. 

Ia menjelaskan untuk pemeriksaan kali ini, pihak kepolisian meminta bantuan dua penerjemah yang dulu membantu polisi pada saat tertangkapnya para WNA itu. "Cuman dua orang penerjemah kemarin," ujarnya. 

Informasi yang didapat pemeriksaan ini berkaitan juga dengan, adanya kemungkinan jaringan lain dari kelompok ini. Yang diduga masih berada di kawasan Indonesia. Sebab dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, kelompok ini merupakan pemain besar. Dan juga memiliki modal yang cukup besar juga.

Rencana deportasi 58 warga negara Tiongkok dan Taiwan dari Batam karena tersandung kasus penipuan via telepon dan online di kota Batam belum bisa dilakukan. Sebab belakangan diinformasikan polisi kembali menyelidiki tindak pidana yang dilakukan para WNA itu.

Polisi kembali menbidik tindakan pidana yang dilakukan para WNA itu karena terindikasi aksi mereka merugikan negara dan warga negara Indonesia.

"Iya memang ada instruksi melakukan BAP ulang dari atasan kami. BAP terkait kasus pidana penipuan itu saja. Kalau pelanggaran keimigrasian tetap di Imigrasi," ujar sumber penyelidikan polisi di Mapolresta Barelang.

NONGSA - Kepolisian kembali memeriksa WNA Tiongkok dan Taiwan terlibat cyber crime yang tertangkap di Perumahan Palm Spring dan Crownhill, Batam,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News