Terjadi di Rohil, Begal Pura-Pura Menumpang Lalu Melucuti Harta Korban, Waspadalah
Di sana, JL memaksa korban turun dari sepeda motor sambil mengancam dengan gunting. Pelaku lantas meminta uang.
Karena merasa terancam, korban menyerahkan uang Rp 50.000. Pelaku juga menggeledah saku celana Rahmat dan mengambil handphone korban lalu kabur.
Atas kejadian itu, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 1,7 juta melapor ke Polsek Bangko.
Berdasarkan laporan korban, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas mendapati rekaman CCTV yang menjadi petunjuk dalam penyelidikan. Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku mengarah kepada JL.
Lalu polisi melakukan penangkapan terhadap JL yang sedang tidur di rumahnya.
“Pelaku ini residivis kasus begal. Dulu JL membegal orang dengan diancam pakai celurit. Aksi begal yang sekarang, pelaku mengancam korban pakai gunting," beber Andrian.
Atas perbuatan itu, JL kembali mendekam di sel tahanan Polsek Bangko. Saat ini dia tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. (mcr36/jpnn)