Terjadi Pelanggaran HAM pada Kerusuhan di Tanjungbalai
Jumat, 12 Agustus 2016 – 00:27 WIB
"Komnas HAM meminta pemerintahg melakukan reintegrasi sosial antaretnis dan agama, pascaperistiwa perusakan dan pembakaran rumah ibadah di Tanjungbalai. Hal ini penting, mengingat peristiwa yang terjadi bukan yang pertama. Bahkan pernah juga terjadi pada 1979, 1989, 1998 dan yang terakhir 2016," ujar Natalius.
Menurut Natalius, proses reintegrasi sosial harus dipimpin pemerintah pusat dengan melibatkan berbagai tokoh masyarakat dan tokoh agama di Tanjungbalai.(gir/jpnn)