Terjaring OTT, Irman Gusman Berupaya Hubungi Ketua KPK
jpnn.com - JPNN.Com - Mantan Ketua DPD Irman Gusman sempat berupaya menghubungi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga menerima suap. Namun, upaya Irman kandas karena senator asal Sumatera Barat itu tak menyimpan nomor handphone Agus.
Hal itu terungkap saat penyelidik KPK Bayu Anwar bersaksi pada persidangan atas Irman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/1). Dalam persidangan itu jaksa penuntut umum (JPU) mengonfirmasi ke Bayu apakah benar Irman sempat akan menghubungi seseorang ketika ditangkap penyidik KPK.
Bayu membenarkannya. Irman memang mau menelepon Agus. “Mau tanya ada apa," kata Bayu menjawab jaksa yang juga dari KPK.
Mendapat jawaban itu, tim JPU lantas menyodorkan pertanyaan apakah Irman benar-benar menghubungi ketua KPK. Bayu mengatakan, Irman urung menelepon Agus.
"Tapi tidak jadi. Cek handphone, kemungkinan tidak ada nama Pak Agus (di handphone Irman, red),” ujar Bayu.
Irman ditangkap di rumah dinas ketua DPD di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, 16 September 2016. Dia diduga menerima uang dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.
Bayu yang ikut dalam OTT menjelaskan, mulanya penyidik memperoleh informasi bahwa ada pengusaha yang akan memberi uang ke Irman yang kala itu masih ketua DPD. Sekitar pukul 21.00, tim KPK yang terdiri lima orang menuju kediaman Irman.
Tim KPK lantas memantau lokasi. Sekitar pukul 22.00, Bayu mengaku melihat ada mobil yang masuk. Mobil itu diketahui ditumpangi Tanto dan Memi.