Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terjaring Razia Saat Bermesraan di Kolam Pancing

Jumat, 31 Oktober 2014 – 01:34 WIB
Terjaring Razia Saat Bermesraan di Kolam Pancing - JPNN.COM

jpnn.com - TEBINGTINGGI - Demi terwujudnya Kota Tebingtinggi menjadi kota pelajar, gabungan Dinas Pendidikan (Disdik), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri, dan TNI menggelar razia wajib belajar malam di sejumlah warung internet (warnet) dan tempat-tempat yang dianggap tempat mejeng anak remaja pada malam hari, Rabu (29/10) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam razia gabungan petugas mengamankan 62 orang pelajar setingkat SD, SMP dan SMA yang tertangkap sedang asyik bermian game di warnet di pinggiran Kota Tebingtinggi.

Bukan itu saja, petugas gabungan juga berhasil mengamankan dua pasang remaja bermesraan di kolam pancing Kampung Paya Kuruk Kelurahan Brohol Tebingtinggi.

Mereka yang terjaring langsung digiring petugas ke Kantor Disdik di Jalan Komodor Laut Yos Sudarso untuk didata, kebanyakan mereka yang tertangkap adalah wajah-wajah baru.

Setelah mendapat penjelasan dan menandatangi perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yang disaksikan orangtuanya, maka mereka yang terjaring dipulangkan.

Kepala Satpol PP Pemko Tebingtinggi, M Guntur Harahap mengatakan razia pelajar wajib belajar malam ini seperti ini akan terus berlangsung. Razia difokuskan di warnet-warnet pinggiran Kota Tebingtinggi guna memaksimalkan hasil tangkapan.

"Malam ini paling banyak tertangkap pelajar yang kedapatan asyik bermain warnet pada saat wajib belajar malam, sebanyak 62 pelajar dan empat remaja pasangan diamankan,"ujar Guntur, seperti dilansir Sumut Pos (JPNN Grup).

Sedangkan Kadis Pendidikan Kota Tebingtinggi Drs Pardamean Siregar menjelaskan bahwa pelaksanaan razia gabungan ini akan terus dilaksanakan.

TEBINGTINGGI - Demi terwujudnya Kota Tebingtinggi menjadi kota pelajar, gabungan Dinas Pendidikan (Disdik), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close