Terjaring Razia Saat Bermesraan di Kolam Pancing
Pihak Disdik juga menginstruksikan kepada kepala sekolah setingkat SD, SMP, SMA dan SMK baik swasta ataupun negeri untuk memberikan informasi kepada anak-anak didiknya agar jangan lagi keluar malam jika tidak ada kepentingan mendadak.
"Kita berharap razia ke depan tidak ada lagi anak-anak didik kami yang tertangkap main game di warnet. Kepada orangtua juga harus memperingatkan anaknya agar jangan keluar malam jika tidak ada keperluan," pinta Perdamean.
Empat orang yang tertangkap razia gabungan di kolam pancing adalah, Reza (16) pelajar SMK Diponegoro dengan pacarnya, Afni (16) warga Jalan Imam Bonjol, sedangkan Jefry (17) warga Paya Kapar ditangkap bersama pacarnya, Eka Damayanti (16) warga Brohol Kota Tebingtinggi.
Pengakuan mereka, di tempat itu hanya sekadar duduk-duduk saja. Tidak melakukan perbuatan asusila. "Kami duduk saja, tidak ngapa-ngapain. Sudah pacaran lama dan mendapat izin dari orangtua," kata Eka yang mengaku sudah putus sekolah sejak SMP. (ian/azw)