Terjerat Kasus Narkoba, Jefri Nichol Terancam Pidana 12 Tahun Penjara
Rabu, 24 Juli 2019 – 16:10 WIB
“Maksimal penjara 12 tahun, minimal 4 tahun dan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar,” tandas Indra.
Diketahui, Jefri Nichol ditangkap di kediamannya kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (21/7) malam. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti ganja yang disimpan di kulkas dengan berat 6,01 gram.(cuy/jpnn)