Terjerat Korupsi, Mantan Sekjen Deplu Kecewa ke Megawati
Senin, 10 Februari 2014 – 21:45 WIB
Sudjadnan mempertanyakan soal kerugian negara sebesar Rp 18 miliar tersebut. "Saya heran, 18 miliar itu angka dari mana, wong belum diaudit BPK. Kalau saya dikatakan merugikan negara 18 miliar itu angka bulan November 2011, itu belum diaudit," ujarnya.
Namun, Sudjadnan mengaku bersalah secara prosedural terkait kasus yang menjeratnya. "Kalau ada kesalahan saya akui, kalau saya nyolong uang negara no way," tandasnya.(gil/jpnn)