Terjerat OTT KPK, Pejabat Ditjen Pajak Bantah Peras Pengusaha
Senin, 28 November 2016 – 12:10 WIB
Handang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari Rajesh Rp 1,9 miliar. Duit itu
merupakan tahap pertama dari komitmen Rp 6 miliar dari Rajesh untuk pengurusan pajak PT EK Prima. (boy/jpnn)