Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terjerat Pidana Pemilu, 978 Ketua KPPS Terancam Dibui

Selasa, 22 April 2014 – 17:09 WIB
Terjerat Pidana Pemilu, 978 Ketua KPPS Terancam Dibui - JPNN.COM

Lebih lanjut mantan Wakapolres Depok itu menyampaikan, jika hasil penyelidikan pihaknya terindikasi adanya pelanggaran perhitungan suara itu maka 978 Ketua KPPS akan dijebloskan ke penjara. Mereka akan menjerat ratusan KPPS tersebut dengan Undang- Undang nomor 8 tahun 2012 pasal 287 tentang pemilu. Para Ketua KPPS akan diancam kurungan penjara 3 tahun dan denda Rp 34 juta.

“Sudah kami siapkan pasalnya jika pelanggaran itu terbukti. Ini semua harus diselidiki dulu, agar persoalannya jernih. Jika tidak ada mana bisa ditegakan,” pungkasnya.(cok/jpnn)

DEPOK - Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok menyeret 978 Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke pelanggaran Pidana Pemilu.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News