Terkait BBM Subsidi, Camat Bantah Stafnya Lakukan Pungli
Minggu, 10 Agustus 2014 – 23:42 WIB
"Apalagi penyalur diduga dilakukan APMS yang beroperasi di Tarakan. Apalagi kalau BBM subsidi dijual ke industri atau perusahaan. Tentu tindakan tersebut menyalahi undang-undang. Kami siap berkoordinasi dengan Polres Kota Tarakan. Sebab, APMS tersebut berada di wilayah hukum Polres Tarakan," ungkapnya.
"Selama ini, kami selalu berkoordinasi dengan Polres Tarakan. Bukan hanya Tarakan, tapi semua Polres yang ada di wilayah Kalatara ini. Jika dibutuhkan kami siap memberikan bantuan,"Â sambungnya tegas. (oya/war)