Terkait Guru Honorer, Ini Permintaan PGRI ke Mas Nadiem Makarim
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memberikan perhatian khusus kepada guru honorer.
Terutama guru honorer yang belum memiliki SK kepala daerah maupun NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan).
"Kami mohon agar pemerintah bisa memberikan honor dari dana BOS bagi guru-guru honorer yang hanya punya SK kepala sekolah dan belum kantongi NUPTK," kata Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi dalam siaran persnya, Rabu (8/4)
Dia menyebutkan, PGRI mendukung dan menyambut gembira kebijakan penggunaan dana BOS untuk gaji guru honorer sampai maksimal 50 persen.
Namun, PGRI mengusulkan agar petunjuk teknis, khususnya dalam pensyaratan menerima honor harus memiliki NUPTK diperbaiki.
Persyaratan memiliki NUPTK bagi guru honorer yang menerima honor dana BOS sangat sulit dipenuhi.
Mengingat untuk mendapatkan NUPTK yang bersangkutan harus memiliki SK pengangkatan guru honorer dari kepala daerah.
Sementara banyak kepala daerah tidak bersedia menerbitkan SK karena adanya PP Nomor 48 Tahun 2005.