Terkait Kasus First Travel, Syahrini Akhirnya Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - Kasus penipuan investasi umrah dan haji, membuat penyanyi Syahrini mesti berurusan dengan pihak Kepolisian.
Perempuan 35 tahun itu bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan ribu calon peserta umrah PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.
Kaitan Syahrini dengan PT First Travel karena dia disebut-sebut pernah mempromosikan perusahaan penyedia jasa perjalanan ibadah umrah itu.
Syahrini memenuhi panggilan Kepolisian sekitar pukul 11.50 WIB. Pakaian yang digunakan tampak santai. Dia mengenakan kaos putih dan topi berwarna hitam putih merek Gucci.
Begitu datang Syahrini langsung dikerubungi oleh awak media. Meski begitu, Syahrini tidak banyak berkomentar ketika mau menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Dengan didampingi oleh adiknya, Syahrani, pelantun lagu Sesuatu itu berjalan masuk ke dalam gedung Bareskrim.
"Nanti kita ngomong ya, aku masuk dulu," kata Syahrini sembari berjalan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/9).
Dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan ribu calon peserta umrah PT First Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan. (gil/jpnn)