Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terkait Kasus Nazaruddin, Nasir Dicekal

Kamis, 21 Juli 2011 – 15:55 WIB
Terkait Kasus Nazaruddin, Nasir Dicekal - JPNN.COM
JAKARTA- Menkumham Patrialis Akbar memastikan bahwa pencekalan terhadap M Nasir, sepupu M Nazaruddin atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga ikut terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang.

"Pokoknya kita diminta mencegah ya kita cegah aja. Ya tentu ada kaitannya dengan kasus Nazaruddin," kata Patrialis.

Selain Nasir, Patrialis menyebut ada beberapa nama lainnya yang juga dilakukan pencekalan. Namun Patrialis menolak menyebutkan nama-nama yang dicekal terkait kasus suap wisma atlet Sea Games ini.

"Ada beberapa nama. Langsung Dirjen yang eksekusi. Tanya saja Pak Dirjen, katanya ada beberapa orang, dua atau tiga orang," kata Patrialis.

JAKARTA- Menkumham Patrialis Akbar memastikan bahwa pencekalan terhadap M Nasir, sepupu M Nazaruddin atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News