Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terkait Sertifikasi Penceramah, HNW: Kemenag Memberi Kado Buruk Kepada Umat Islam

Jumat, 21 Agustus 2020 – 21:10 WIB
Terkait Sertifikasi Penceramah, HNW: Kemenag Memberi Kado Buruk Kepada Umat Islam - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR RI

HNW mengaku heran Kemenag yang tampaknya ngotot untuk melaksanakan sertifikasi penceramah. Sebab program sertifikasi penceramah sejatinya tidak ada dalam janji Kampanye Presiden Jokowi dan juga tidak menjadi kegiatan Prioritas Rencana Kerja Pemerintah/Kemenag 2020 sebagaimana yang sudah disampaikan ke DPR baik pada akhir 2019 maupun pada April 2020 setelah refocussing kegiatan akibat Covid-19.

Dirinya justru khawatir program yang diskriminatif ini bisa menimbulkan kecurigaan kepada Pemerintah, saling curiga di kalangan penyebar Agama-agam, juga meresahkan kalangan Da’i Islam, apalagi bila program itu bisa ditunggangi atau digunakan untuk menyulitkan dai dan umat Islam.

“Padahal mereka dahulu justru sangat berjasa untuk memperjuangkan kemerdekaan RI sekalipun dituduh sebagai kelompok radikal oleh penjajah Belanda. Umat Islam bahkan sangat toleran, memenuhi tuntutan kalangan minoritas, dengan persetujuan mengubah sila ke-1 menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa,” ucap HNW.

Lebih lanjut, HNW mengatakan saat ini masih dalam momentum peringati HUT Kemerdekaan RI ke-75, dan tahun baru Islam 1442H, sangat disayangkan, apalagi di tengah belum mampu pemerintah melaksanakan kewajiban terkait covid-19, Menag tidak memberikan kebijakan yang menenteramkan sebagai salah satu terapi mengatasi cobid-19.

“Menteri Agama malah akan membalas hadiah dan pengorbanan Umat Islam dulu itu, dengan akan memberikan “hadiah” yang justru  meresahkan. Karena program sertifikasi yang sudah diumumkan itu diskriminatif dan tidak adil sekalipun dengan dalih untuk cegah radikalisme, intoleransi dan lain-lain, tetapi hanya diwacanakan pemberlakuannya bagi penyebar-penyebar/da’i Muslim, apalagi bila itu juga dilakukan dengan cara-cara yang intoleran dan diskriminatif,” tegasnya.

HNW menyampaikan pandangan tersebut sebagai respons atas komenter Menteri Agama pada Kamis (13/8) yang menyatakan atau menggulirkan kembali wacana program sertifikasi dai dengan alasan sudah dibahas bersama dengan Wakil Presiden.

“Wacana ini sudah muncul sejak Kementerian Agama periode sebelumnya dan ditolak oleh berbagai kalangan Umat Islam karena diskriminatif, tidak adil dan tendensius. Dan, yang sekarangpun juga ditolak, bahkan oleh sebagian kalangan Non Muslim,” katanya.(jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Menurut HNW, umat Islam sangat berjasa dalam menyelamatkan keutuhan RI dengan memberikan pengorbanan dan hadiah dengan bersedia memenuhi tuntutan mengubah Sila Pertama Pancasila menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News