Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terkait Sertifikasi Penceramah, HNW: Kemenag Memberi Kado Buruk Kepada Umat Islam

Jumat, 21 Agustus 2020 – 21:10 WIB
Terkait Sertifikasi Penceramah, HNW: Kemenag Memberi Kado Buruk Kepada Umat Islam - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Kementerian Agama agar saat memperingati HUT Kemerdekaan RI dan menyambut tahun baru Islam/hijriah 1442H, tidak memberi kado buruk kepada umat Islam dengan berlaku tidak adil dan diskriminatif dengan rencana menerapkan sertifikasi penceramah hanya untuk umat Islam.

Menurut HNW, umat Islam sangat berjasa dalam menyelamatkan keutuhan RI dengan memberikan pengorbanan dan hadiah dengan bersedia memenuhi tuntutan mengubah Sila Pertama Pancasila menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Sehingga selamatlah keutuhan RI yang baru saja diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

Politikus PKS ini mengatakan sikap Menag yang akan melakukan sertifikasi secara diskriminatif dengan hanya akan sertifikasi bagi penceramah Agama Islam, telah ditolak dan dikritisi juga oleh tokoh Non Muslim, seperti Christ Wamena.

Menurut HNW, jika pun sertifikasi diadakan, penerapannya seharusnya ditujukan untuk penceramah dari semua agama agar tegaklah keadilan, tidak saling mencurigai, dan agar prinsip beragama yang moderat, toleran, inklusif itu betul-betul menjadi komitmen bagi semua penceramah dari semua agama.

“Menteri Agama jangan diskriminatif terhadap umat Islam, dan harus berlaku adil sesuai sila ke-2 dan ke-5 Pancasila. Bila program sertifikasi itu akan dilaksanakan juga, haruslah profesional, amanah, adil, tidak diskriminatif, apalagi dengan politisasi juga. Karena program Pemerintah seharusnya untuk semua warga negara secara adil, untuk penceramah semua agama secara adil dan amanah. Apalagi Pak Menteri Agama pernah menyatakan bahwa dirinya bukan Menteri Agama Islam, melainkan Menteri Agama,” kata HNW dalam keterangan tertulis di kemarin.

HNW yang juga anggota Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan Kemenag itu menyampaikan bahwa sekalipun mendukung Islam wasathiyah (moderat) dan tasamuh (toleran), dan menolak radikalisme tetapi wacana sertifikasi dai yang diskriminatif dan tidak profesional yang sudah bergulir sejak 2015 adalah wacana yang berlebihan.

“Malah bisa menjadi tidak moderat dan tidak toleran juga. Lebih baik menghadirkan keteladanan soal toleransi dan moderasi antara lain dengan kebijakan-kebijakan, juga dengan membuka ruang dialog, jika tujuannya memang ingin cegah radikalisme dan hadirkan ceramah/penceramah agama yang moderat, toleran dan tidak radikal,” tegas HNW.

Menurutnya, kalaupun program tersebut hendak diterapkan, maka seharusnya diberlakukan kepada juru dakwah dari semua agama, dan seleksinya dilakukan secara transparan, menggunakan ukuran-ukuran yang dibenarkan oleh ajaran masing-masing agama serta ketentuan hukum yang berlaku di NKRI.

Menurut HNW, umat Islam sangat berjasa dalam menyelamatkan keutuhan RI dengan memberikan pengorbanan dan hadiah dengan bersedia memenuhi tuntutan mengubah Sila Pertama Pancasila menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News